Selasa, 06 April 2010

B. Penolakan filsafat

Kontak pertama dengan dinamik filsafat Yunani mengobar-ngobarkan semangat besar untuk berfilsafat dan untuk memperluas cakrawala budi di luar batas-batas dari pelajaran hukum (fiqh). Para peminat filsafat yang pertama belum menyusun sistem, hanya memetik beberapa buah fikiran dari khazanah Yunani. Nafsu mereka untuk mengecap buah terlarang itu mengakibatkan kecurigaan pada fihak fuqaha. Dalam dua pernyataan, yang digabungkan dengan ahli fiqh ABU HANIF A (w. 767), yaitu FIQH AKBAR I dan AL-WASIYAT, dirumuskan 37 fasal yang tidak boleh diganggu-gugat oleh kaum filsuf . Gerakan MUTAZILA masuk lebih dalam istana filsafat. Maka dalam FIQH AKBAR II, di mana pengaruh AL-ASH' ARI menampak ( � 935), dikeluarkan pernyataan resmi (29 fasal) yang membatasi penelitian bebas oleh kaum filsuf.


Gerakan FALSAFAH hellenistis memperuncing ketegangan antara akal dan iman. Reaksi para ulama berbentuk aneka warna. Dalam FIQH AKBAR III (abad XI) filsafat dalam 33 fasal ditolak sebagai bid'ah, kufurat, zandiq, mulhid, haram dan majuzi. Al-Tahafut menghitamkan ajaran filsafat secara sistematis dan menyudahi kegiatan filsafat di khalifat timur. Pada tahun 1196 Sultan ABU YUSUF AL-NASIR melarang dengan keras pelajaran filsafat dalam seluruh daerah kekuasaannya di barat. Perlawanan selanjutnya tampak dalam buku-buku seperti "Al-radd ala'I-mantiq", karangan b. TAYMIAH (1300), "lbtal al-falsafah" karangan b. KHALDUN (1400), yang dalam jadwal ilmu pengetahuan mendaftarkan falsafat dalam golongan ilmu-ilmu tolol setingkat dengan sihir, tenung, alkemi dan klenik (The Muqadimmah, terj. F. ROSENTHAL, cet. 2, New York 1967, III 152-153; 246-258). Akhirnya terbitlah "Tahafut al-falsafah", disusun oleh KHAJAZADAH atas perintah sultan Turki Osmanli Mehmed Il (1451 -1481).


Betapa hebat serangan anti filsafat itu dapat dimengerti dari fatwa seorang mu'allim di madrasah Dar al-hadith di Dimashq, yaitu IBN AL-SALEH TAHI'UDDIN ABU AMR 'UTHMAN AL-KURDI AL-SHAH- RAZURI (1182 -1245), yang mengatakan:


"Filsafat merupakan pokok kebodohan dan penyelewengan, bahkan kebingungan dan kesesatan. Barangsiapa yang berfilsafat, maka butalah hatinya dari kebajikan shari'at suci. Siapa mempelajarinya, maka di diiringi kehinaan, tertutup bagi kebenaran dan tergoda oleh setan Para ulama menyelami lautan kebenaran dan bahasan tanpa ilmu mantik atau filsafat. Barangsiapa berpendapat bahwa kedua ilmu berfaedah, maka dia telah dibujuk dan ditipu oleh setan. Para penguasa wajib memecat mereka dari pengajaran dan memenjarakannya" (bdk. E I, III, 927; Hanafi, Pengantar filsafat Islam OC. 27-28).


Suara peringatan seperti itu bernafas panjang dan bergema jauh. MUH. ABDUH menasehati, agar madhhab filsafat berhenti bicara saja (Risalah Tauhid, terj. H. FIRDAUS, Jakarta 1963, 80). H. MUNAWAR CHALIL menyerukan, agar kaum muslim takut akan pemakaian akal, pikiran dan ra'y dalam urusan agama (Kembali kepada al-Qur.an dan assunah, Jakarta 1956, 118-126). Filsafat mengacaukan jalan pikiran benar (HAMKA, Pelajaran agama Islam, Jakarta 1956, 162-169). H. RASHIDI memasang rambu bahaya pada jalan filsafat; itulah jalan ke kufurat (Penyuluh Agama, 1956, 17) dst.
A. Nisbab antara filsafat dan ilmu agama

Dalam jadwal kuliah madrasah besar pengajaran filsafat tidak masuk teras matakuliah pokok, tetapi digolongkan dalam 'ulum al-ajam (ilmu-ilmu asing). Artinya tidak langsung bertempat antara ulum al-din (ilmu-ilmu agama) yang berdasarkan tradisi dan disebut 'ulum al-naqliyyah. Dilihat dari segi lain, filsafat, bersama dengan ilmu mantik dan filologi (lughat, nahwat, sarf dan adab), dipergunakan sebagai ilmu alat ('aliyyah).


Kedudukan filsafat sebagai asing atau sebagai alat saja jelas berkaitan dengan takrif teologi. L. GARDET mendefinisikan teologi muslim sebagai apologi defensif. Teologi hanya perlu diperhatikan sewaktu-waktu, yaitu bila dalil-dalil agama diragukan oleh orang di dalam atau diserang dari luar . Karena itu AL-GHAZALI memperbandingkan teologi dengan obat untuk orang sakit, bukan dengan gizi untuk orang sehat. Pada ketika ajaran agama menjadi "quieta possessio" (milik aman tak terancam) teologi dapat dibebastugaskan, seperti ditulis oleh b. TAYMIAH. Definisi GARDET tersebut disetujui pada masa sekarang oleh FADLOU SHEHADI, ISMAIL FAROUQI dan a. HANAFI (Pengantar theology Islam, Yogyakarta 1967, 126-127).


Jadi terdapat perbedaan besar dengan faham katolik yang mengharapkan dari "intellectus quaerens fidem " (akal menyelidiki isi iman) suatu sumbangan substansiil untuk integrasi akal dan iman dan pembinaan sintese teologis spekulatif.


Karena syarat untuk hidup filsafat dalam Islam itu, maka para filsuf harus merebut kedudukannya oleh membenarkan diri sebagai pendukung, pembela dan juru penerangan agama. Berkali-kali mereka mencoba hal itu, tetapi harapan tidak dipenuhi dan hasil pikiran mereka ditampik sebagai tidak memenuhi syarat.

Belajar di Luar Ilmu Agama Islam

Assalamualaikum Wr Wb,

Pak ustad, saya sebagai seorang pembelajar (mahasiswa) ingin bertanya tentang pandangan dalam Al-Qur'an dan Hadist-hadist shahih disebutkan tentang makna dan keuntungan dalam menuntut ilmu.Ilmu apa saja yang dimaksud dalam Al-Qur'an dan al-hadist? apakah hanya orang yang belajar agama islam saja yang mendapat barokah dan pahala serta dimuliakan Allah SWT nantinya? bagaimanakah nasib orang-orang muslim yang pandai di luar ilmu agama (misal : ilmu perikanan, ilmu pertanian , ilmu teknik dll) namun mengajarkan pada orang-orang lain dan bermanfaat bagi bangsa dan lingkungan sekitar tapi kurang memiliki pendalaman dalam ilmu agama.Apakah terdapat hadist / ayat yang menjawab pertanyaan saya diatas ustad? Terima kasih atas kesempatannya.

Febrie

Sang Pembelajar

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Febri yang dimulaiakan Allah swt
Islam adalah agama ilmu yang memberikan perhatian sangat besar kepada ilmu pengetahuan serta memberikan kelebihan kepada orang-orang yang mendalaminya, sebagaimana firman Allah swt :

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Artinya : “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadalah : 11)

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء

Artinya : “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir : 28)

Dan Allah swt memerintahkan para rasul-Nya untuk meminta kepada Allah swt tambahan ilmu dikarenakan ilmu merupakan sesuatu yang mulia disisi-Nya.

وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Artinya : “Dan Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (QS. Thaha : 114)

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairoh disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda,”Dan barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.”

Pada dasarnya islam mewajibkan setiap umatnya untuk menuntut ilmu berdasarkan apa yang diiwayatkan oleh Ibnu Majah dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw bersabda,”Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim.”

Namun demikian terjadi perselisihan dikalangan ulama terkait dengan ilmu-ilmu yang diwajibkan tersebut, sebagaimana disebutkan al Ghazali didalam kitab “al Ihya” :

1. Para fuqaha mengatakan bahwa ia adalah ilmu fiqih dikarenakan dengan ilmu tersebut bisa diketahui hal-hal yang dihalalkan dan diharamkan.

2. Para ahli tafsir dan hadits mengatakan bahwa ia adalah ilmu al Quran dan as Sunnah dikarenakan dengan kedua ilmu tersebut seseorang akan mendapatkan ilmu-ilmu yang lainnya.

3. Orang-orang sufi mengatakan bahwa ia adalah ilmu ikhlas dan penyakit-penyakit jiwa.

4. Orang-orang ahli kalam mengatakan bahwa ia adalah ilmu kalam.

Serta banyak pendapat lainnya dari para ulama dalam hal ini.

Sedangkan Al Ghazali berpendapat bahwa ilmu yang diwajibkan tersebut adalah ilmu muamalah (interaksi) antara seorang hamba dengan Tuhannya. Ilmu muamalah itu termasuk ilmu aqidah (keimanan), berbagai perintah dan larangan.

Sedangkan ilmu yang bersifat fardhu kifayah untuk dipelajari oleh kaum muslimin adalah setiap ilmu yang tanpanya maka berbagai urusan dunia tidak bisa ditegakkan, seperti : ilmu kedokteran yang penting dan dibutuhkan untuk menjaga kesehatan tubuh atau ilmu matematika sangat penting diketahui untuk menghitung warisan, wasiat dan lainnya. Dan jika tak seorang pun dari penduduk suatu negeri yang mempelajarinya maka seluruh penduduk negeri itu berdosa dan apabila ada seorang dari mereka yang mempelajarinya maka terlepaslah kewajiban bagi para penduduk yang lainnya.

Dengan demikian tidaklah ada larangan bagi seorang muslim untuk mempelajari bahkan mendalami ilmu-ilmu dunia, seperti : kedokteran, matematika, pertanian, teknik, perindustrian, kimia dan lainnya. Hal itu dianggap sebagai sebuah kebaikan dan berpahala di sisi Allah swt manakala diniatkan untuk mencari akherat dan memberikan kemaslahatan dan kebaikan bagi umat.

Sabda Rasulullah saw,”Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai daripada seorang mukmin yang lemah. Dan setiap (darinya) ada kebaikan. Berupayalah dengan apa-apa yang membawa manfaat bagimu serta mintalah bantuan kepada Allah dan jangan lemah.” (HR. Muslim)

Namun demikian tidak diperbolehkan bagi setiap muslim yang mempelajari ilmu-ilmu dunia tersebut melalaikan atau melupakan kewajiban asasinya untuk mempelajari ilmu-ilmu agamanya.

Wallahu A’lam

Tata Cara Zikir Serta Arti, Pengertian dan Definisi

Zikir adalah suatu kegiatan atau ucapan yang bertujuan agar selalu ingat kepada sang maha pencipta yaitu Allah SWT. Dari arti bahasa zikir berarti ingat. Berzikir untuk mengingat Allah SWT bisa dengan menyebut Asmaul Husna / nama-nama Allah SWT atawa bisa juga dengan melafalkan kalimat toyyibah / toyibah.

Zikir bisa dilakukan di mana saja asalkan di tempat yang suci terhindar dari kotor dan najis. Dalam berizikir kita harus dengan hati yang tulus dan ikhlas, tenang, suara yang lembut, khusyuk, dan lain-lain. Zikir berfungsi untuk menenangkan jiwa, perlindungan dari Allah SWT, meningkatkan keimanan dan mendapatkan kebahagiaan Allah kelak.

Macam-macam bacaan zikir dengan kalimat toyyibah :

1. Laaa illaahaillallooh / Laaa illaahaillallaah
artinya : Tidak ada tuhan selain Allah SWT
2. Allohuakbar / Allahuakbar
artinya : Allah maha besar
3. Subhaanallooh / Subhaanallaah
artinya : Maha suci Allah
4. Alhamdulillaah
artinya : Segala puji bagi Allah
5. Astaghfirullooh / Astaghfirullaah
artinya : Saya mohon ampun kepada Allah yang maha besar.

Keimanan dalam agama Islam

Keimanan sering disalahpahami dengan 'percaya', keimanan dalam Islam diawali dengan usaha-usaha memahami kejadian dan kondisi alam sehingga timbul dari sana pengetahuan akan adanya Yang Mengatur alam semesta ini, dari pengetahuan tersebut kemudian akal akan berusaha memahami esensi dari pengetahuan yang didapatkan. Keimanan dalam ajaran Islam tidak sama dengan dogma atau persangkaan tapi harus melalui ilmu dan pemahaman.

Implementasi dari sebuah keimanan seseorang adalah ia mampu berakhlak terpuji. Allah sangat menyukai hambanya yang mempunyai akhlak terpuji. Akhlak terpuji dalam islam disebut sebagai akhlak mahmudah.Beberapa contoh akhlak terpuji antara lain adalah bersikap jujur, bertanggung jawab, amanah, baik hati, tawadhu, istiqomah dll. Sebagai umat islam kita mempunyai suri tauladan yang perlu untuk dicontoh atau diikuti yaitu nabi Muhammad SAW. Ia adalah sebaik-baik manusia yang berakhlak sempurna. Ketika Aisyah ditanya bagaimana akhlak rosul, maka ia menjawab bahwa akhlak rosul adalah Al-quran. Artinya rosul merupakan manusia yang menggambarkan akhlak seperti yang tertera di dalam Al-quran

[10:36] Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.

Adapun sikap 'percaya' didapatkan setelah memahami apa yang disampaikan oleh mu'min mubaligh serta visi konsep kehidupan yang dibawakan. Percaya dalam Qur'an selalu dalam konteks sesuatu yang ghaib, atau yang belum terrealisasi, ini artinya sifat orang yang beriman dalam tingkat paling rendah adalah mempercayai perjuangan para pembawa risalah dalam merealisasikan kondisi ideal bagi umat manusia yang dalam Qur'an disebut dengan 'surga', serta meninggalkan kondisi buruk yang diamsalkan dengan 'neraka'. Dalam tingkat selanjutnya orang yang beriman ikut serta dalam misi penegakkan Din Islam.

Adapun sebutan orang yang beriman adalah Mu'min

Tahap dan Tingkatan Iman serta Keyakinan
Tahap-tahap keimanan dalam Islam adalah:

  • Dibenarkan di dalam qalbu (keyakinan mendalam akan Kebenaran yang disampaikan)
  • Diikrarkan dengan lisan (menyebarkan Kebenaran)
  • Diamalkan (merealisasikan iman dengan mengikuti contoh Rasul)

Tingkatan Keyakinan akan Kebenaran (Yaqin) adalah:

  • Ilmul Yaqin (berdasarkan ilmu)
  • 'Ainul Yaqin (berdasarkan ilmu dan bukti-bukti akan Kebenaran)
  • Haqqul Yaqin (berdasarkan ilmu, bukti dan pengalaman akan Kebenaran)

Hukum Membenci Polygami

Pertanyaan dari SDP Nasution

Assalamualaikum.wr.wb.
Saya mendengarkan seorang wanita muslim membenci yang namanya polygami menurut islam sedang yang saya tau , apabula membenci hukum Allah maka yang membenci tersebut jatuh musrik. bagai mana itu Pak Ustadz ?Wassalamualaikum.wr.wb.

Jawab

Wa’alaiku salam warahmatullaahi wabarakaatuh

Bismillah wal hamdulillah wa sholatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa’ala aalihi wa shohbihi wa mawwaalah.

Telah disepakati oleh para ulama bahwa barangsiapa yang mengingkari salah satu ajaran Islam yang tegas dan bersifat qoth’i (pasti) adalah telah kafir. Dalam mahkamah Islam orang yang demikian ini akan diajukan ke hadapan hakim dan diminta untuk bertaubat setelah terlebih dahulu diberikan nasehat dan diajak untuk berdialog sampai keslahpahaman yang mungkin terjadi pada dia menjadi hilang. Seperti orang yang mengingkari kewajiban shalat, puasa, zakat, haji bagi yang sudah mampu, yang mengingkari haramnya riba, yang menikah dengan saudara dan lain-lain, termausuk diantaranya yang mengingkari kebolehan poligami. Dia diberi kesempatan untuk betaubat selama 3 hari, jika tidak mau bertaubat, maka hakim berhak memberikan keputusan terhadapnya.

Adapun jika dia tidak mengingkari, tetapi enggan atau malas untuk mengerjakannya, maka orang ini tidak dihukumi kafir dan dia berdosa besar dan diminta bertaubat. Ini adalah pendapat dari Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah. Sedangkan menurut sebagian ulama yang lain, mereka ini hukumnya sama saja dengan yang pertama, yaitu yang mengingkari kewajiban-kewajiban itu. (Lihat penjelasan tentang masalah ini di Fiqhus Sunnah, I : 80 – 82)

Jumat, 26 Maret 2010

Sifat Kalam Bagi ALLAH

Fenonema adanya pemahaman sesat yang menyebarkan pemahaman bahwa Al Qur’an adalah mahluk sepertinya tidak pernah pupus hingga kini. Tebukti akhir-akhir ini ada seorang bertitel Doktor dosen salah satu perguruan tinggi Islam di negeri kita yang terang-terangan mengkampanyekan pemahaman nyeleneh tersebut hingga berani melecehkan ayat-ayat Al Qur’an. Bagaimana sebenarnya kedudukan Kalamullah dan Al Qur’an dalam perspektif Islam. Silahkan Simak..

- Pendapat Ahlus Sunnah tentang Kalamullah


Tentang kalamullah, Ahlussunnah ber¬pendapat bahwa kalamullah adalah sifat dari sifat-sifat Allah dan Allah terus menerus disifati dengan sifat kalam/ berbicara secara hakiki sesuai dengan kesempurnaan-Nya dan menurut kehendak-Nya. Bicara-Nya dengan huruf dan suara yang bisa didengar akan tetapi tidak serupa dengan suara makhluk. Berkata-kata dengan apa-apa yang Allah kehendaki dan kapan saja Dia kehendaki.


Dalil atas adanya sifat ini adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

“Dan Allah berbicara dengan Musa dengan pembicaraan.”

(Q.S An Nisaa: 164)

“Dan ketika Musa datang ke tempat Kami, dan Rabbnya mengajaknya berbicara.”

(QS. Al A’raf: 143)


Dalil bahwa berbicaranya dengan suara adalah firman-Nya:

“Dan Kami menyeru Musa di sisi bukit Thur sebelah kanan dan kami dekatkan dia kepada Kami.” (QS. Maryam: 52)


Dalil dari sunnah adalah ucapan Beliau Shalallahu’alaihi Wassallam,

“Wahai Adam”, maka Adam menjawab, ” Saya ya Rabb.” Maka Allah menyerunya dengan suara. “Sesungguhnya Allah menyuruhmu untuk mengeluarkan dari anak cucumu sekelompok manusia dari neraka. ” Maka Adam menjawab, “Wahai Rabbku kelompok mana yang dikeluarkan dari neraka?

(HR. Bukhari Muslim dari Abi Said Al Khudry)


Dalil bahwasanya berbicara-Nya itu dengan huruf adalah firman Allah :

“Dan Kami berkata,”Wahai Adam tinggallah engkau dengan istrimu di jannah.”

(QS. Al-Baqarah: 35)

Dan dalil bahwasanya berbicaranya dengan masyi’ah-Nya (kehendak-Nya) adalah:

“Dan ketika Musa datang ke tempat Kami, dan Rabbnya mengajaknya berbicara.”

(QS. Al A’raf: 143)


Maka dalam ayat ini berbicaranya Allah itu itu setelah datangnya Musa alaihis salam.

Al Kalam adalah sifat dzatiyah jika dilihat dari asalnya. Karena sesungguhnya Allah itu terus menerus disifati dengan sifat kalam dan maha kuasa untuk berbicara.


Dan termasuk sifat fi’liyah jika dilihat dari satu persatu dari kalam-Nya. Karena hal ini berkaitan dengan kehendak-Nya kapan Dia kehendaki.

Penulis banyak menyebutkan dalil kalam karena disini banyak terjadi perdebatan dan banyak terjadi fitnah pada masalah sifat ini.


- Ucapan Ahlus Sunnah tentang Al Quran.


Mereka berkata Al Quran adalah kalamullah, dan bukan makhluk. Dari-Nya berasal kepada- Nyalah akan kembali. Dalil yang menjelaskan bahwa Al Quran adalah Kalamullah adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

“Dan jika seseorang dari orang-orang musyrik ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka berilah perlindungan sampai mereka mendengar kalamullah.

(QS. At Taubah:6)

Kalamullah di sini adalah Al Qur’an.


Dalil bahwasanya Alquran itu diturunkan adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:


“Dan ini adalah kitab yang Kami menurunkannya yang diberkahi, maka ikutilah dan bertakwalah kalian semua agar kalian dirahmati.” (QS Al An’am: 155)


Dalil bahwa Al Quran itu bukan mahluk adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

“Ketahuiluh miIik-Nyalah penciptaan dan perintah

(QS. Al A’raf: 54)

dalam ayat ini Allah membedakan antara perintah-Nya dengan ciptaan-Nya.

Dan Al Qur’an merupakan perintah Allah (bukan ciptaan-Nya pent) sebagaimana firmanNya:


” Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh dari perintah Kami.” (QS. As Syura: 52) dan sesungguhnya Al Quran itu adalah termasuk Kalamullah dan Kalamullah adalah salah satu sifat dari sifat-sifat Allah dan sifat Allah itu bukanlah makhluk.

Dan makna dari-Nya berasal bahwasanya Allah berkata-kata dengannya sejak dahulu.


Dan makna kepada-Nya lah akan kembali adalah akan kembali kepada Allah pada akhir

zaman, akan diangkat dari mushaf-mushaf, dari dada-dada manusia sebagai pemuliaan baginya ketika manusia menjadikannya sebagai bahan olok-olok dan permainan.