Kamis, 08 April 2010

PANDANGAN KYAI MASDUQI MAHFUDZ TERHADAP PENDIDIKAN KAUM PEREMPUAN

Pendidikan merupakan sarana yang penting bagi setiap individu (manusia), laki-laki dan perempuan karena dengan pendidikanlah manusia dapat mengetahui Dzat yang menciptakannya dan seluruh mahluk hidup ciptaannya. Berguna untuk meningkatkan produktifitasnya dalam menggapai kehidupan ini, sehingga tidak akan mengalami kesengsaraan di dunia fana ini serta untuk menyempurnakan dirinya sebagai manusia yang sempurna, yang telah diberi akal oleh Tuhan yang digunakan untuk berfikir secara dinamis. Terhadap ilmu agama sebagai bekal beramal sholeh dan berbakti kehadirat Allah swt. Ilmu-ilmu agama dimaksudkan untuk melaksanakan tugas-tugas agama yang menjadi hak dan kewajiban perempuan baik itu ilmu tentang keimanan, kepribadian, akhlaq, kerumahtanggaan, kemasyarakatan dan sebagainya. Sebab seorang perempuan tidak akan dapat melaksanakan tugas agama tanpa ilmu agama. Perempuan menuntut ilmu umum dimaksudkan untuk menjadi bekal dan rangkaian kesempurnaan hidup untuk mencapai kelengkapan hidupnya yang layak seperti ilmu kesehatan, ilmu kerumahtanggaan, akuntansi, perekonomian dan sebagainya sebagai calon ibu, baik itu ibu bagi rumah tangga yang mendidik anak-anaknya maupun sebagai ibu masyarakat.Akan tetapi kenyataannya yang ada pada saat ini bahwa perempuan didiskriminasikan oleh sebagian masyarakat dalam masalah pendidikan. Kalau laki-laki boleh mencari ilmu atau mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya, maka perempuan dalam hal pendidikan sering dihambat oleh adat dan kebudayaan setempat sehingga untuk memperoleh pendidikan seakan-akan masih dibatasinya. Perempuan tidak perlu menempuh pendidikan tinggi-tinggi karena pada akhirnya mereka berada didapur. Perempuan tidak diberi kesempatan yang luas untuk memperoleh pendidikan yang tinggi. Kenyataan ini seolah-olah Islam juga ikut menegaskan posisi perempuan tersebut. Dalam realitas teks-teks fiqh klasik yang diajarkan di pesantren-pesantren yang masih terkategorikan tradisional cenderung diskriminatif terhadap perempuan. Bahkan menurut Masdar F. Mas’ud pada tahun 1993 yang telah membahas soosok perempuan dalam kitab kuning, dari sekian banyak tulisan hampir semua sepakat bahwa perempuan ditempatkan secara instrumental daripada substansial dalam fiqih. Akan tetapi dari pengamatan sepintas penulis tersebut apakah sudah cukup representatif ? Untuk menjawab persoalan diatas, maka penulis merasa tertarik untuk mengadakan penelitian lebih lanjut tentang fenomena di atas dengan penelitian studi tokoh. Tentang pandangan Kyai Masduqi Mahfudz terhadap pendidikan kaum perempuan. Tokoh yang satu ini terkenal dengan kemampuan dan penguasaanya terhadap kitab-kitab Islam klasik yang sering disebut salaf atau disebut juga kitab kuning. Kitab kuning ini berisi tentang fikih, tafsir, tauhid, tasawuf, tarikh dan sebagainya. Kelebihan lain dari tokoh ini adalah semangat jihad fi sabilillah nya, ketaatan kefanatikan dalam beragama. Sejak kecil sudah dihiasai dengan tingkah laku dan pandangan hidup santri. Walaupun demikian tidak mengendurkan semangatnya dalam menuntut ilmu pengetahuan baik ilmu agama maupun ilmu umum. Dengan tulisan ini diharapkan dapat diketahui :
1.Bagaimana pandangan kyai Masduqi Mahfudz tentang kedudukan perempuan dalam Islam.
2.Bagaimana pandangan kyai Masduqi Mahfudz terhadap latar belakang munculnya sikap-sikap diskriminasi terhadap pendidikan kaum perempuan.
3.Bagaimana pandangan kyai Masduqi Mahfudz terhadap penggabungan antara perempuan dan laki-laki dalam pelaksanaan pendidikan.
4.Bagaimana pandangan Kyai Masduqi Mahfudz terhadap pendididkan kaum perempuan.
Seperti yang terurai diatas, kita dapat memperluas cakrawala pengetahuan tentang pemikiran seorang tokoh agama khususnya disini seorang kyai yang dianggap dalam pengetahuannya oleh masyarakat tentang pandangannya terhadap pendidikan kaum perempuan. Sehingga nanti diharapkan dapat berguna bagi seluruh masyarakat. Terutama bagi para tokoh agama dalam mengambil keputusan untuk membantu memecahkan masalah pembangunan yang berkaitan dengan fiqih, yang membahas sosok perempuan khususnya dalam pendidikan.Pada akhir penulisan skripsi ini ada beberapa saran yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan khususnya bagi pesantren agar mulai mengadakan penataan supra struktur seperti penekanan dan penyebaran reinterpretasi agama yang lebih serius lagi yang belakangan ini sebenarnya sudah mulai cukup lama dilakukan namun hasilnya belum begitu nampak. Perlunya pengembangan kajian-kajian teks yang bersifat historis dan kritis, memperhatikan isu-isu perempuan dalam Islam dan perlunya pengembangan fiqih kontemporer. Negara dalam hal ini pemerintah sudah seharusnya menghapuskan segala bentuk diskriminasi menentang kaum perempuan. Pemerintah harus dapat meyakinkan bahwa perempuan mempunyai hak yang setara dengan laki-laki di dalam dunia pendidikan. Sehingga pandangan yang mendiskreditkan perempuan dalam pendidikan sedikit-demi sedikit mampu dihilangkan atau diminimalisir.

Deskripsi Alternatif :

Pendidikan merupakan sarana yang penting bagi setiap individu (manusia), laki-laki dan perempuan karena dengan pendidikanlah manusia dapat mengetahui Dzat yang menciptakannya dan seluruh mahluk hidup ciptaannya. Berguna untuk meningkatkan produktifitasnya dalam menggapai kehidupan ini, sehingga tidak akan mengalami kesengsaraan di dunia fana ini serta untuk menyempurnakan dirinya sebagai manusia yang sempurna, yang telah diberi akal oleh Tuhan yang digunakan untuk berfikir secara dinamis. Terhadap ilmu agama sebagai bekal beramal sholeh dan berbakti kehadirat Allah swt. Ilmu-ilmu agama dimaksudkan untuk melaksanakan tugas-tugas agama yang menjadi hak dan kewajiban perempuan baik itu ilmu tentang keimanan, kepribadian, akhlaq, kerumahtanggaan, kemasyarakatan dan sebagainya. Sebab seorang perempuan tidak akan dapat melaksanakan tugas agama tanpa ilmu agama. Perempuan menuntut ilmu umum dimaksudkan untuk menjadi bekal dan rangkaian kesempurnaan hidup untuk mencapai kelengkapan hidupnya yang layak seperti ilmu kesehatan, ilmu kerumahtanggaan, akuntansi, perekonomian dan sebagainya sebagai calon ibu, baik itu ibu bagi rumah tangga yang mendidik anak-anaknya maupun sebagai ibu masyarakat.Akan tetapi kenyataannya yang ada pada saat ini bahwa perempuan didiskriminasikan oleh sebagian masyarakat dalam masalah pendidikan. Kalau laki-laki boleh mencari ilmu atau mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya, maka perempuan dalam hal pendidikan sering dihambat oleh adat dan kebudayaan setempat sehingga untuk memperoleh pendidikan seakan-akan masih dibatasinya. Perempuan tidak perlu menempuh pendidikan tinggi-tinggi karena pada akhirnya mereka berada didapur. Perempuan tidak diberi kesempatan yang luas untuk memperoleh pendidikan yang tinggi. Kenyataan ini seolah-olah Islam juga ikut menegaskan posisi perempuan tersebut. Dalam realitas teks-teks fiqh klasik yang diajarkan di pesantren-pesantren yang masih terkategorikan tradisional cenderung diskriminatif terhadap perempuan. Bahkan menurut Masdar F. MasÂ’ud pada tahun 1993 yang telah membahas soosok perempuan dalam kitab kuning, dari sekian banyak tulisan hampir semua sepakat bahwa perempuan ditempatkan secara instrumental daripada substansial dalam fiqih. Akan tetapi dari pengamatan sepintas penulis tersebut apakah sudah cukup representatif ? Untuk menjawab persoalan diatas, maka penulis merasa tertarik untuk mengadakan penelitian lebih lanjut tentang fenomena di atas dengan penelitian studi tokoh. Tentang pandangan Kyai Masduqi Mahfudz terhadap pendidikan kaum perempuan. Tokoh yang satu ini terkenal dengan kemampuan dan penguasaanya terhadap kitab-kitab Islam klasik yang sering disebut salaf atau disebut juga kitab kuning. Kitab kuning ini berisi tentang fikih, tafsir, tauhid, tasawuf, tarikh dan sebagainya. Kelebihan lain dari tokoh ini adalah semangat jihad fi sabilillah nya, ketaatan kefanatikan dalam beragama. Sejak kecil sudah dihiasai dengan tingkah laku dan pandangan hidup santri. Walaupun demikian tidak mengendurkan semangatnya dalam menuntut ilmu pengetahuan baik ilmu agama maupun ilmu umum. Dengan tulisan ini diharapkan dapat diketahui :
1.Bagaimana pandangan kyai Masduqi Mahfudz tentang kedudukan perempuan dalam Islam.
2.Bagaimana pandangan kyai Masduqi Mahfudz terhadap latar belakang munculnya sikap-sikap diskriminasi terhadap pendidikan kaum perempuan.
3.Bagaimana pandangan kyai Masduqi Mahfudz terhadap penggabungan antara perempuan dan laki-laki dalam pelaksanaan pendidikan.
4.Bagaimana pandangan Kyai Masduqi Mahfudz terhadap pendididkan kaum perempuan.
Seperti yang terurai diatas, kita dapat memperluas cakrawala pengetahuan tentang pemikiran seorang tokoh agama khususnya disini seorang kyai yang dianggap dalam pengetahuannya oleh masyarakat tentang pandangannya terhadap pendidikan kaum perempuan. Sehingga nanti diharapkan dapat berguna bagi seluruh masyarakat. Terutama bagi para tokoh agama dalam mengambil keputusan untuk membantu memecahkan masalah pembangunan yang berkaitan dengan fiqih, yang membahas sosok perempuan khususnya dalam pendidikan.Pada akhir penulisan skripsi ini ada beberapa saran yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan khususnya bagi pesantren agar mulai mengadakan penataan supra struktur seperti penekanan dan penyebaran reinterpretasi agama yang lebih serius lagi yang belakangan ini sebenarnya sudah mulai cukup lama dilakukan namun hasilnya belum begitu nampak. Perlunya pengembangan kajian-kajian teks yang bersifat historis dan kritis, memperhatikan isu-isu perempuan dalam Islam dan perlunya pengembangan fiqih kontemporer. Negara dalam hal ini pemerintah sudah seharusnya menghapuskan segala bentuk diskriminasi menentang kaum perempuan. Pemerintah harus dapat meyakinkan bahwa perempuan mempunyai hak yang setara dengan laki-laki di dalam dunia pendidikan. Sehingga pandangan yang mendiskreditkan perempuan dalam pendidikan sedikit-demi sedikit mampu dihilangkan atau diminimalisir.

MENINGKATKAN PENELITIAN ILMU-ILMU AGAMA

DESKRIPSI

Dalam pidato pembukaan Studi Purna Sarjana tahun 1974/1975 yang lalu telah penulis uraikan tentang alasan-alasan mengapa dalam Studi Purna Sarjana ini dipusatkan perhatiannya pada sejarah, filsafat dan metode penelitian sosial dan agama. Kami rasa hal itu tidak perlu diulangi lagi.
Sungguhpun demikian sedikit tentang penelitian sosial dan agama perlu disinggung disini, karena telah adanya badan baru dalam lingkungan Departemen Agama yang khusus mengurus penelitian ini.

Penelitian Sosial
Profesor Dr. Selo Sumarjan selaku Panitia Program Latihan Penelitian Ilmu-ilmu SOsial yang dibentuk oleh Ford Foundation atas permintaan Departemen P&K dalam laporannya yang disiarkan Antara(10-6-1975) menyatakan bahwa "keadaan ilmu-ilmu sosial selain ilmu ekonomi di Indonesia dewasa ini sangat lemah." Oleh karena itu beliau menyatakan bahwa "kualitas pendidikan dalam ilmu-ilmu sosial memerlukan usaha peningkatan yang sistematis yang harus dilaksanakan dengan kesungguhan hati yang kuat." Selanjutnya dinyatakan bahwa kekurangan-kekurangan yang dirasakan sekarang adalah misalnya (1) kekurangan buu bacaaan ilmiah (2) kekurangan kegiatan penelitian secara ilmiah (3) kekurangan diskusi akademis (4) dan masih rendahnya pengetahuan bahasa asing diantara sebagian besar mahasiswa dan dosen, sedang relatif sedikit sekali buku ilmu-ilmu sosial yang ditulis menggunakan bahasa Indonesia.

Selanjutnya beliau menerangkan bahwa "Peningkatan mutu pendidikan Ilmu-ilmu sosial kini menjadi masalah yang amat penting. Hal ini diantaranya dapat disimpulkan dari bertambah pentingnya pembangunan sosial yang bersamaan dengan pembangunan ekonomi sejak dimulainya pelita ke II
Pentingnya pembangunan sosial itu tidak hanya karena kita ingin menambah lembaga-lembaga yang melayani masyarakat untuk meningkatkan mutu hidupnya, atau kaerna kita memerlukannya untuk mendukung pembangunan ekonomi, akan tetapi juga untuk membentuk masyarakat yang memiliki sifat-sifat yang kita inginkan bersama."

Lebih lanjut dikemukakan bahwa "pertimbangan untuk membantu dalam pembangunan sosial itu memperkuat keputusan panitia dalam memilih cara yang dianggap apling efektif untuk mengembangkan ilmu-ilmu sosial di Indonesia yaitu dengan mendirikan pusat-pusat latihan penelitian ilmu-ilmu sosial."

Pakar Ilmu Agama Jerman Bertemu dengan Para Pendeta di Sumut

Pakar bidang ilmu agama-agama di Fakultas Teologi Universitas Hamburg, Jerman Prof DR Olaf Schumann, mengadakan pertemuan dengan para pimpinan/dosen STT HKBP, pendeta HKBP Distrik V Sumatera Timur dan mahasiswa pasca sarjana serta pendeta-pendeta dari gereja-gereja di Mess STT HKBP Pematangsiantar, Jumat (17/2), Harian SIB memberitakan.

Dalam pertemuan tersebut, Schumann memberikan gambaran tentang mitra kehidupan kerjasama yang cukup baik antara penganut Kristen dan Muslim di Eropa khususnya dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya dan persaudaraan yang sejati.

Schumann menekankan kiranya setiap penganut agama dan tokoh-tokoh agama harus saling menghargai keberadaan sesamanya walaupun berbeda agama. Sebab hal itu merupakan salah satu cara demi mewujudkan kehidupan dunia yang aman dan damai. "Janganlah kita membuat sesuatu tindakan/perbuatan yang bisa menimbulkan penganut agama lain menjadi tersinggung," katanya, seperti diberitakan Harian SIB.

Menurut dia, sangat perlu dijalin kerjasama di antara agama yang ada di dunia ini untuk satu sehati menanggulangi gangguan terhadap kesatuan manusia di dunia dengan berusaha meminimalkan jurang di antara bangsa, etnis dan kultural. Karena itu, perlu dirajut suatu persekutuan di antara sesama dan bukan mengutamakan perbedaan.

Dalam pertemuan itu beberapa peserta menyampaikan pertanyaan antara lain Dr Ulrich (dosen tamu di STT HKBP P Siantar), Pdt Dr Binsar Nainggolan, Pdt Dr Darwin Lumbantobing, Pdt P Hutapea MTh, Pdt BT Simarmata MTh, Pdt Nelly Br Hutahaean, Pdt Dr Plasthon Simanjuntak.

Sedangkan Pdt M Hutasoit STh mengajukan pertanyaan menyangkut perlunya dialog antar umat beragama, tentang toleransi umat beragama khususnya di Jerman, serta pentingnya kehidupan bersama.

Kedudukan Filsafat dalam Struktur Ilmu Agama Islam

A. Nisbab antara filsafat dan ilmu agama

Dalam jadwal kuliah madrasah besar pengajaran filsafat tidak masuk teras matakuliah pokok, tetapi digolongkan dalam 'ulum al-ajam (ilmu-ilmu asing). Artinya tidak langsung bertempat antara ulum al-din (ilmu-ilmu agama) yang berdasarkan tradisi dan disebut 'ulum al-naqliyyah. Dilihat dari segi lain, filsafat, bersama dengan ilmu mantik dan filologi (lughat, nahwat, sarf dan adab), dipergunakan sebagai ilmu alat ('aliyyah).


Kedudukan filsafat sebagai asing atau sebagai alat saja jelas berkaitan dengan takrif teologi. L. GARDET mendefinisikan teologi muslim sebagai apologi defensif. Teologi hanya perlu diperhatikan sewaktu-waktu, yaitu bila dalil-dalil agama diragukan oleh orang di dalam atau diserang dari luar . Karena itu AL-GHAZALI memperbandingkan teologi dengan obat untuk orang sakit, bukan dengan gizi untuk orang sehat. Pada ketika ajaran agama menjadi "quieta possessio" (milik aman tak terancam) teologi dapat dibebastugaskan, seperti ditulis oleh b. TAYMIAH. Definisi GARDET tersebut disetujui pada masa sekarang oleh FADLOU SHEHADI, ISMAIL FAROUQI dan a. HANAFI (Pengantar theology Islam, Yogyakarta 1967, 126-127).


Jadi terdapat perbedaan besar dengan faham katolik yang mengharapkan dari "intellectus quaerens fidem " (akal menyelidiki isi iman) suatu sumbangan substansiil untuk integrasi akal dan iman dan pembinaan sintese teologis spekulatif.

Karena syarat untuk hidup filsafat dalam Islam itu, maka para filsuf harus merebut kedudukannya oleh membenarkan diri sebagai pendukung, pembela dan juru penerangan agama. Berkali-kali mereka mencoba hal itu, tetapi harapan tidak dipenuhi dan hasil pikiran mereka ditampik sebagai tidak memenuhi syarat.

B. Penolakan filsafat

Kontak pertama dengan dinamik filsafat Yunani mengobar-ngobarkan semangat besar untuk berfilsafat dan untuk memperluas cakrawala budi di luar batas-batas dari pelajaran hukum (fiqh). Para peminat filsafat yang pertama belum menyusun sistem, hanya memetik beberapa buah fikiran dari khazanah Yunani. Nafsu mereka untuk mengecap buah terlarang itu mengakibatkan kecurigaan pada fihak fuqaha. Dalam dua pernyataan, yang digabungkan dengan ahli fiqh ABU HANIF A (w. 767), yaitu FIQH AKBAR I dan AL-WASIYAT, dirumuskan 37 fasal yang tidak boleh diganggu-gugat oleh kaum filsuf . Gerakan MUTAZILA masuk lebih dalam istana filsafat. Maka dalam FIQH AKBAR II, di mana pengaruh AL-ASH' ARI menampak ( ± 935), dikeluarkan pernyataan resmi (29 fasal) yang membatasi penelitian bebas oleh kaum filsuf.

Gerakan FALSAFAH hellenistis memperuncing ketegangan antara akal dan iman. Reaksi para ulama berbentuk aneka warna. Dalam FIQH AKBAR III (abad XI) filsafat dalam 33 fasal ditolak sebagai bid'ah, kufurat, zandiq, mulhid, haram dan majuzi. Al-Tahafut menghitamkan ajaran filsafat secara sistematis dan menyudahi kegiatan filsafat di khalifat timur. Pada tahun 1196 Sultan ABU YUSUF AL-NASIR melarang dengan keras pelajaran filsafat dalam seluruh daerah kekuasaannya di barat. Perlawanan selanjutnya tampak dalam buku-buku seperti "Al-radd ala'I-mantiq", karangan b. TAYMIAH (1300), "lbtal al-falsafah" karangan b. KHALDUN (1400), yang dalam jadwal ilmu pengetahuan mendaftarkan falsafat dalam golongan ilmu-ilmu tolol setingkat dengan sihir, tenung, alkemi dan klenik (The Muqadimmah, terj. F. ROSENTHAL, cet. 2, New York 1967, III 152-153; 246-258). Akhirnya terbitlah "Tahafut al-falsafah", disusun oleh KHAJAZADAH atas perintah sultan Turki Osmanli Mehmed Il (1451 -1481).

Betapa hebat serangan anti filsafat itu dapat dimengerti dari fatwa seorang mu'allim di madrasah Dar al-hadith di Dimashq, yaitu IBN AL-SALEH TAHI'UDDIN ABU AMR 'UTHMAN AL-KURDI AL-SHAH- RAZURI (1182 -1245), yang mengatakan:

"Filsafat merupakan pokok kebodohan dan penyelewengan, bahkan kebingungan dan kesesatan. Barangsiapa yang berfilsafat, maka butalah hatinya dari kebajikan shari'at suci. Siapa mempelajarinya, maka di diiringi kehinaan, tertutup bagi kebenaran dan tergoda oleh setan Para ulama menyelami lautan kebenaran dan bahasan tanpa ilmu mantik atau filsafat. Barangsiapa berpendapat bahwa kedua ilmu berfaedah, maka dia telah dibujuk dan ditipu oleh setan. Para penguasa wajib memecat mereka dari pengajaran dan memenjarakannya" (bdk. E I, III, 927; Hanafi, Pengantar filsafat Islam OC. 27-28).

Suara peringatan seperti itu bernafas panjang dan bergema jauh. MUH. ABDUH menasehati, agar madhhab filsafat berhenti bicara saja (Risalah Tauhid, terj. H. FIRDAUS, Jakarta 1963, 80). H. MUNAWAR CHALIL menyerukan, agar kaum muslim takut akan pemakaian akal, pikiran dan ra'y dalam urusan agama (Kembali kepada al-Qur.an dan assunah, Jakarta 1956, 118-126). Filsafat mengacaukan jalan pikiran benar (HAMKA, Pelajaran agama Islam, Jakarta 1956, 162-169). H. RASHIDI memasang rambu bahaya pada jalan filsafat; itulah jalan ke kufurat (Penyuluh Agama, 1956, 17) dst.

C. Pujian kepada para filsuf kuno

Berselang-seling dengan rambu "Awas Bahaya" dilihat juga tugu-tugu kenang-kenangan. Sering dibaca sekarang, bahwa ummat Islam berhak membanggakan diri atas nilai filsafat ajarannya dan atas para filsuf termashur yang lahir di tengah-tengah mereka.
Mengenai ujud pertama dibuktikan, bahwa pelaksanaan arkan al-islam menghasilkan manfaat besar. Misalnya puasa berguna untuk kesehatan, sikap badan dalam salat melemaskan sendi tulang dan memperpanjang usia, manasik haji mempererat ikatan persaudaraan antara bangsa-bangsa dll. Hasil baik itu disebut hikmah atau filsafat rukun (misalnya. H. ASHSHIDI- QY, Ideologi Islam, Medan, tt.). Syukurlah bahwa hasil baik itu menyusul. Hanya saja sebaiknya tidak diberikan predikat filsafat. Nama tepat untuk hal itu adalah: akibat pragmatis dari kewajiban terhadap Tuhan.

Secara tidak langsung filsafat dipuji oleh perbandingan antara alim ulama dahulu dengan tokoh-tokoh filsafat baru. Misalnya: AL-GHAZALI disebut Kant atau Bergson Islam; IQBAL dijuluki Descartes Islam; AL- ASH' ARI, Leibnitz Islam (bdk. Gema Islam 2, 1962, 22; 3, 1962, 9-10). AL- GHAZALI juga digelari sebagai Descartes daIi David Hume Islam (M. NAT- SIR, Capita Selecta, Jakarta 1957, 20, 179, 201). Perbandingan itu, bila dipikirkan dengan konsekwen, memuat penilaian positif terhadap para filsuf kuno dan mengandung kemungkinan - siapa tahu ? kehidupan kembali filsafat di dalam Islam.

MAKIN TINGGI ILMU AGAMA, MAKIN RENDAH HATI

Setelah meluruskan dan membenarkan niat kita, agar sukses dalam mencari ilmu orang perlu tawadlu’ (rendah hati/tidak sombong). Karena tawadlu’ itu sifat orang taqwa. Orang taqwa yang tawadlu’ dengan cepat naik ke derajat yang tinggi. Jauhi sifat sombong (sombong itu hanya milik Allah), jika kita ingin sukses dengan selamat dunia akhirat.

Seperti pepatah tanaman “Makin tinggi makin merunduk”. Makin tinggi ilmu seseorang, makin merasa bodoh, merasa tidak ada artinya di hadapan Allah. Orang yang berilmu tinggi, biasanya tidak merasa pinter. Tidak merasa benar sendiri. Tidak mudah mengafirkan orang. Tidak mudah menuduh bid’ah seseorang. Selalu berprasangka baik terhadap orang lain.

Sementara agar kita bisa menjadi manusia yang tawadlu’ dan berilmu tinggi, maka bagi pelajar harus bisa memilih ilmu yang benar. Hendaknya memilih mana yang terbagus dan dibutuhkan dalam kehidupan agamanya pada waktu itu dan yang untuk waktu akan datang. Hendaknya lebih dahulu mempelajari Tauhid, mengenali Allah lengkap dengan dalilnya. Karena orang yang imannya hanya taqlid – sekalipun menurut pendapat kita sudah syah – adalah tetap berdosa, karena tidak mau beristidlal dalam masalah ini.

Juga penting adalah memilih ilmu kuna, bukan baru lahir dalam masalah agama. Banyak ulama berkata: Tekunilah ilmu kuna, bukan ilmu yang baru saja. Awas jangan sampai terkena pengaruh perbantahan (perdebatan agama) yang tumbuh subur setelah habisnya ulama besar. Sebab hal itu hanya menjauhkan para penuntut ilmu dari mengenali fiqh, hanya menghabiskan usia tanpa guna, menumbuhkan sikap antipati dan gemar bermusuhan. Dan itulah termasuk tanda-tanda kiamat akan tiba serta lenyapnya fiqh dan pengetahuan-pengetahuan lain.

Agama itu nasihat, pitutur. Bukan diomongkan, tapi harusnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Sekarang banyak mempelajari agama hanya untuk melakukan perdebatan khilafiah. Misalnya: soal qunut, tahlil, bilangan taraweh dan sebaginya. Tolak ukur akhlak seseorang dalam masyarakat terletak pada seberapa dermawan seseorang. Seberapa ringan terhadap dunia. Seberapa peduli terhadap sesama manusia. Seberapa belas kasihnya terhadap manusia.

Presepsi Islam Terhadap Teknologi

Kaum muslimin rahimakumullah!Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan selalu bersyukur kepada Allah yg telah mengaruniai agama Islam sebagai pedoman hidup yg lurus lengkap dan sempurna sebagaimana ditegaskan dalam Alquran surat Al-Maidah ayat tiga yg artinya “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Aku cukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan telah Aku ridhai Islam menjadi agamamu.” Kaum muslimin yg berbahagia!Salah satu keagungan ni’mat yg dikaruniakan Allah bagi umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah ni’mat ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan sains dan teknologi telah memberikan kemudahan-kemudahan dan kesejahteraan bagi kehidupan manusia sekaligus merupakan sarana bagi kesempurnaan manusia sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya krn Allah telah mengaruniakan anugerah keni’matan kepada manusia yg bersifat saling melengkapi yaitu anugerah agama dan keni’matan sains teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua sosok yg tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu adl sumber teknologi yg mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknoogi adl terapan atau aplikasi dari ilmu yg dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yg lbh canggih dan dapat mendorong manusia utk berkembang lbh maju lagi. Sebagai umat Islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis utk mengembangkan ilmu dan teknologi itu bisa dikaji dan digali dalam Alquran sebab kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai contoh adl firman Allah SWT dalam surat Al-Anbiya ayat 80 yg artinya “Telah kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi utk kamu guna memelihara diri dalam peperanganmu.” Dari keterangan itu jelas sekali bahwa manusia dituntut utk berbuat sesuatu dgn sarana teknologi. Sehingga tidak mengherankan jika abad ke-7 M telah banyak lahir pemikir Islam yg tangguh produktif dan inofatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kepeloporan dan keunggulan umat Islam dalam bidang ilmu pengetahuan sudah dimulai pada abad itu. Tetapi sangat disayangkan bahwa kemajuan-kemajuan itu tidak sempat ditindaklanjuti dgn sebaik-baiknya sehingga tanpa sadar umat Islam akhirnya melepaskan kepeloporannya. Lalu bangsa Barat dgn mudah mengambil dan menransfer ilmu dan teknologi yg dimiliki dunia Islam dan dgn mudah pula mereka membuat licik yaitu membelenggu para pemikir Islam sehinggu sampai saat ini bangsa Baratlah yg menjadi pelopor dan pengendali ilmu pengetahuan dan teknologi. Kaum muslimin rahimakumullah!Begitulah menurut catatan sejarah bangsa Barat berhasil mengambil khazanah ilmu pengetahuan yg telah dikembangkan lbh dahulu oleh kaum muslimin kemudian mereka mengembangkannya di atas paham materialisme tanpa mengindahkan lagi nilai-nilai Islam sehingga terjadilah perubahan total sampai akhirnya terlepas dari sendi-sendi kebenaran. Para ilmuwan Barat dari abad ke abad kian mendewa-dewakan rasionalitas bahkan telah menuhankan ilmu dan teknologi sebagai kekuatan hidupnya. Mereka menyangka bahwa dgn iptek mereka pasti bisa mencapai apa saja yg ada di bumi ini dan merasa dirinya kuasa pula menundukkan langit bahkan mengira akan dapat menundukkan segala yg ada di bumi dn langit. Sehingga tokoh-tokoh mereka merasa mempunyai hak utk memaksakan ilmu pengetahuan dan teknologinya itu kepada semua yg ada di bumi agar mereka bisa mendikte dan memberi keutusan terhadap segala permasalahan di dunia. Sebenarnya masyarakat Barat itu patut dikasihani krn akibat kesombongannya itu mereka lupa bahwa manusia betapapun tingg kepandaiannya hanya bisa mengetahui kulit luar atau hal-hal yg lahiriah saja dari kehidupan semesta alam. Manusia hanya diberi ilmu pengetahuan yg sedikit dari kemahaluasan ilmu Allah. Di atas orang pintar ada lagi yg lbh pintar dan sungguh Allah SWT benci kepada orang yg hanya tahu tentang dunia tetapi bodoh tentang kebenaran yg ada di dalamnya. Allah SWT berfirman yg artinya “Celakalah bagi orang-orang kafir dgn siksa yg pedih. Mereka lbh menyukai kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat dan menghalangi manusia dari jalan Allah serta menginginkan agar jalan itu bengkok. Mereka berada dalam kesesatan yg nyata.” . Kaum muslimin rahimakumullah!Peradaban modern adl hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yg gemilang yg telah dicapai oleh manusia setelah diadakan penelitian yg tekun dan eksperimen yg mahal yg telah dilakukan selama berabad-abad. Maka sudah sepantasnya kalau kemudian manusia menggunakan penemuan-penemuannya itu guna meningkatkan taraf hidupnya. Kemajuan teknologi secara umum telah banyak dini’mati oleh masyarakat luas dgn cara yg belum pernah dirasakan bahkan oleh para raja dahulu kala. Makanan lbh ni’mat dan beraneka ragam pakaian terbuat dari bahan yg jauh lbh baik dan halus sarana-sarana transportasi dan komunikasi yg kecepatannya amat mengagumkan gedung dan rumah tempat tinggal dibangun dengn megah dan mewah. Tampaknya manusia di masa depan akan mencapai taraf kemakmuran yg lbh tinggi dan memperoleh kemudahan-kemudahan yg lbh banyak lagi. Walaupun demikian kita juga menyaksikan betapa batin manusia zaman sekarang selalu mengerang krn sirat kerakusan manusia semakin merajalela dan perasaan saling iri di antara perorangan atau kelompok telah menyalakan api kebencian di mana-mana. Kata orang bijak di dunia sekarang ini nafsu manusia lbh besar daripada akal sahabatnya. Kebanyakan manusia di dunia kini hanya mengingat kesenangan hidupnya lupa kepada Tuhannya. Ia mengira bahwa dunia ini adl segalanya tak ada kelanjutannya dan tak ada kehidupan kecuali di dunia saja. Benar bahwa agama Islam tidak menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga tidak anti terhadap barang-barang produk teknologi baik di zaman lampau di masa sekarang maupun di waktu-waktu yg kan datang. Demikian pula ajaran Islam ia tidak akan bertentangan dgn teori-teori pemikiran modern yg teraturdan lurus dan analisa-analisa yg teliti dan obyekitf. Dalam pandangan Islam menurut hukum asalnya segala sesuatu itu adl mubah termasuk segala apa yg disajikan oleh berbagai peradaban baik yg lama ataupun yg baru. Semua itu sebagaimana diajarkan oleh Islam tidak ada yg hukumnya haram kecuali jika terdapat nash atau dalil yg tegas dan pasti mengherankannya. Bukanlah Alquran sendiri telah menegaskan bahwa agama Islam bukanlah agma yg sempit? Allah SWT telah berfirman yg artinya “Di sekali-kali tidak menjadikan kamu dalam agama suatu kesempitan.” . Adapun peradaban modern yg begitu luas memasyarakatkan produk-produk teknologi canggih seperti televisi vidio alat-alat komunikasi dan barang-barang mewah lainnya serta menawarkan aneka jenis hiburan bagi tiap orang tua muda atau anak-anak yg tentunya alat-alat itu tidak bertanggung jawab atas apa yg diakibatkannya. Tetapi di atas pundak manusianyalah terletak semua tanggung jawab itu. Sebab adanya pelbagai media informasidn alat-alat canggih yg dimiliki dunia saat ini dapat berbuat apa saja kiranya faktor manusianyalah yg menentukan opersionalnya. Adakalanya menjadi manfaat yaitu manakala manusia menggunakan dgn baik dan tepat. Tetapi dapat pula mendatangkan dosa dan malapetaka manakala manusia menggunakannya utk mengumbar hawa nafsu dan kesenangan semata. Kaum muslimin rahimakumullah!Memang dalam abad teknologi dan era globalisasi ini umat Islam hendaklah emlakukan langkah-langkah strategis dgn meningkatkan pembinaan sumber daya manusia guna mewujudkan kualitas iman dn takwa serta tidk ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun seiring dgn upaya meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi kita pun harus jeli menentukan pilihan ini. Untuk apakah semua kemajuan itu? Apakah sekadar utk menuruti keinginan-keinginan syahwat lalu tenggelam dalam kemewahan dunia hingga melupakan akhirat dan menjadi pengikut-pengikut setan? Ataukah sebaliknya semua ilmu dan kemajuan itu dicari utk menegakkan syariat Allah guna memakmurkan bumi dan menegakkan keadilan seperti yg dikehendaki Allah serta utk meluruskan kehidupan dgn berlandaskan pada kaidah nora

keistimewaan sholawat

Firman Allah
“sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi.
hai orang-orang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah
salam penghormatan kepadanya.” (Q.S. Al Ahzab:56)

coba kita renungkan,
Allah dan para malaikat saja bersholawat untuk nabi,tapi kenapa kita yang
umatnya kok gak mau bersholawat untuk beliau??
kira-kira pantas gak???

padahal begitu banyak pengorbanan Nabi Muhammad untuk umatnya,
untuk kita semua.
dari itulah mari kita semua membaca sholawat untuk beliau !!

ALLAHHUMMA SHOLLI A’LA MUHAMMAD

dan berikut beberapa keistimewaan sholawat:

sebagai pelicin do’a
do”a kita akan semakin mudah sampai kepada Allah,kalau kita awali dengan
sholawat. maka sebelum berdo’a mari kita membaca sholawat terlebih dahulu.

walaupun salah tetap dapat pahala
maksudnya gini,seumpama kita membaca sholawat, tapi cara membaca kita
kurang benar atau mungkin salah,kita tidak berdosa tapi tetap mendapat pahala.
jadi,gak usah takut salah bila membaca sholawat.
membaca sholawat salah aja dapat pahala,apalagi kalau kita membaca dengan benar??
tapi lebih diutamakan membaca sholawat dengan baik dan benar.

walaupun riya’ tetap dapat pahala
seumpama kita membaca sholawat, tapi bukan ikhlas karena Allah atau Nabi melainkan
karena pamer atau pengen dilihat orang lain,dll..sholawat kita tetap dapat pahala.
membaca sholawat riya’ aja dapat pahala,apalagi kalau kita membaca dengan ikhlas??

sholawat boleh dibaca kapanpun,dimanapun dan berapapun..

Dan ingat
hanya Nabi Muhammad satu-satunya nabi yang bisa memberi syafa’at (pertolongan)
kepada umatnya di akhirat nanti.
jadi,kalau kita pengen diakui umatnya nabi Muhammad dan mendapat syafa’at beliau

di akhirat nanti,
mari kita berlomba-lomba memperbanyak membaca sholawat !!!!